Terancam Punah, Burung Endemik semakin susah ditemui
Pengamatan Burung, salah satu edukasi yang ada dalam divisi konservasi. Objek dari edukasi ini adalah Burung, seperti yang kita tahu Indonesia memiliki kekayaan alam yang melimpah, termasuk dalam variasi flora dan fauna. Namun belum lama ini sebanyak 15 % burung Endemik dari 400 jenis tengah terancam punah.
Fakta yang mencengangkan ini dijabarkan oleh Presiden Indonesian Ornithology Union (idOU), Ignatius Pramana Yuda. Beliau mengatakan bahwa sekitar 400 dari 1.771 jenis burung endemik statusnya terancam punah.
Ada banyak faktor yang mempengaruhi dalam menurunnya jumlah burung endemik tersebut diantaranya adalah sebagai berikut :
- Perburuan dan memperjualbelikan secara liar
- Lingkungan yang semakin sedikit
Sebenarnya hal-hal yang menyangkut perlindungan satwa sudah diatur dalam Undang-undang seperti Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Oknum yang melanggar Undang-undang dapat dipidana penjara paling lama 5 (Lima) Tahun dan denda paling banyak Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).